Kasus Penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidangkan

31 Agustus 2023 10:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penipuan Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penipuan Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Berkas perkara kasus penipuan pre order iPhone si Kembar, Rihana dan Rihani dinyatakan P21 atau lengkap pada Rabu (30/8). Polda Metro Jaya tinggal melaksanakan tahap 2 atau melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan untuk proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"Sudah lengkap dan akan dilaksanakan tahap 2," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
"Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," tutupnya.
Tersangka kasus penipuan Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polda Metro Jaya menangkap Rihana dan Rihani pada Selasa (4/7) lalu. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang.
Rihana dan Rihani dilaporkan di beberapa lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan, atas kasus dugaan penipuan iPhone. Namun kini, semua laporan tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Korban kasus penipuan ini ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Tak hanya soal penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani juga pernah dilaporkan soal dugaan penggelapan mobil rental.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru oleh korbannya yang berinisial IR pada 11 Januari 2023 lalu. Dalam laporannya, hanya nama Rihana yang tercatat.