Kasus Penyekapan di Tangerang Selatan Berawal dari Over Kredit Alphard
·waktu baca 3 menit

Kasus penyekapan dan penculikan empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata berawal dari transaksi jual beli mobil yang berujung masalah.
Polisi menyebut motif utama penculikan ini dipicu oleh persoalan over kredit mobil antara dua pelaku utama.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, peristiwa bermula saat tersangka MAM melakukan transaksi over kredit mobil Toyota Alphard dengan tersangka NN.
Namun, NN tidak menunaikan kewajibannya dan justru menjual mobil tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan MAM.
“Jadi awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard. Tersangka MAM itu kepada si NN. Nah, baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta, dengan janji akan di-over kredit. Nah, dalam perjalanannya, si NN ini ternyata tidak memenuhi kewajibannya. Dia jual lagi ke orang lain,” jelas Kadek dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Karena tidak ada kejelasan pembayaran, MAM mulai curiga dan kesal. Ia pun mencari NN hingga akhirnya menculiknya untuk mencari tahu keberadaan mobilnya.
“Nah karena lama, sudah tidak ada kejelasan, akhirnya si NN ini diambil-lah sama si tersangka MAM. Ternyata dia (NN) tidak bisa bayar, dia mengaku lah mobilnya sudah dilempar ke korban yang I,” ujar Kadek.
NN kemudian menghubungi I dan menawarkan mobil tersebut. I pun mentransfer uang sebesar Rp 49 juta kepada NN. Namun, setelah transaksi dilakukan, NN justru mengajak I bertemu di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa. Pertemuan itu berubah menjadi awal petaka.
“Begitu sudah ditransfer Rp 49 juta, mau mengajak ketemuan, terus diculik itu (I),” terang Kadek.
I bersama istrinya DJ serta dua rekannya NA dan AAM, lalu dibawa oleh NN ke rumah milik tersangka MA di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di sana lah mereka disekap selama beberapa waktu.
Kadek menjelaskan, MA merupakan rekan bisnis MAM yang hanya dimintai tolong untuk menyediakan tempat tanpa mengetahui detail masalahnya.
“Jadi tersangka yang lain itu (MA), cuma enggak tahu masalahnya, tapi dia pinjemin rumah gitu. Enggak ada (hubungan keluarga), enggak ada, pure dia mau kenal, mau diajak bisnis,” kata Kadek.
“‘Ini gue lagi ada masalah gini gue nyari tempat dong, gue mau interogasi nih nyari mobil gue gimana gini gitu’, ‘Yaudah pake aja itu rumah gue’, gak kepake kok,” jelas Kadek menirukan percakapan MAM dan MA.
Kasus ini kini masih dikembangkan oleh Polda Metro Jaya untuk mendalami peran para tersangka lainnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik over kredit dan jual beli mobil ilegal.
Untuk diketahui, tersangka utama kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Keduanya menjadi otak dari aksi penculikan yang disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil bekas.
Selain itu, tujuh orang tersangka lainnya juga turut diamakan yaitu VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencana, eksekutor, hingga perekam video penganiayaan.
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam penculikan dan penyiksaan tersebut,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
