Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Santri Banyuwangi Tewas Penuh Luka: Ponpes Bantah Larangan Kafan Dibuka
26 Februari 2024 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bintang Balqis Maulana (14 tahun), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kota Kediri, Jawa Timur, tewas dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka.
ADVERTISEMENT
Keluarga Bintang yang merupakan warga Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, itu mengungkapkan sempat ada larangan kafan pembungkus jenazah Bintang dibuka.
Terkait itu, Pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Fatihunada atau Gus Fatih, membantahnya. Dia mengaku tidak sempat melihat jenazah karena sudah terbungkus kafan dari rumah sakit. Di rumah duka, ia pun berdiri di belakang ambulans.
"Saya tidak tahu dibukanya (kain kafan) kapan tahu-tahu saya dipanggil diajak melihat. Jadi kalau ada rumor seakan pengantar tadi melarang dibuka, itu enggak, karena logikanya saya di belakang. Saya di luar karena banyak sekali masyarakat di sana, sehingga rumahnya penuh. Saya mundur kan saya tamu," ujar Gus Fatih, Senin (26/2).
Gus Fatih Tahunya Korban Terpeleset di Kamar Mandi
Gus Fatih pun hanya tahu Bintang meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi. Dia dibangunkan oleh Fatahilah, santri yang merupakan saudara korban.
ADVERTISEMENT
"Dari saudara korban (Fatahilah), saya mendapat laporan (bahwa korban) jatuh terpeleset di kamar mandi terus dibawa ke rumah sakit," ujar Gus Fatih.
"(Dugaan penganiayaan) tidak tahu sama sekali. Munculnya dugaan saja tidak ada, wong dari awal bilangnya terpeleset," ujarnya.
Kesaksian Keluarga: Kafan Tidak Boleh Dibuka
Mia Nur Khasanah (22), kakak Bintang, curiga dengan kematian Bintang.
"Awalnya dikabarkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi, kami pun kaget," ujar Mia, Minggu (25/2).
Di rumah duka, darah bercecerah dari keranda mayat, keluarga Bintang pun meminta kain kafan dibuka tapi dilarang oleh pihak pesantren yang mengantarkan jenazah.
"Katanya sudah suci jadi enggak perlu dibuka," kata Mia.
"Tapi kami tetap ngotot karena curiga adanya ceceran darah keluar dari keranda. Di situ perasaan saya dan ibu campur aduk," kata Mia.
Para tetangga yang berdatangan pun menuntut kain kafan dibuka, dan pihak pesantren tidak kuasa menolak.
ADVERTISEMENT
Kain kafan pun dibuka, dan pihak keluarga terperangah melihat kondisi jenazah Bintang.
"Astaghfirullah. Luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah. Ini sudah pasti bukan jatuh, tapi dianiaya," kata Mia.
Mia melanjutkan, "Ada juga luka sundutan rokok di kaki, lebih dari satu. Termasuk satu luka pada dada yang seperti berlubang."
"Tak kuasa menahan tangis," ujar Mia menceritakan momen tersebut.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini