Kasus Tewasnya Darso yang Diduga karena Dianiaya Polisi Naik Penyidikan

16 Januari 2025 17:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso (43), warga Kota Semarang yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi, sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan meningkatnya status kasus usai pemeriksaan terhadap belasan saksi. Namun untuk menetapkan tersangka masih diperlukan bukti tambahan yang dicari dalam proses penyidikan.
"Statusnya baru naik penyidikan dulu. Kita pendalaman saksi dulu," ujar Artanto, Kamis (16/1).
Ia menyebut, sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi. Hari ini Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP dan penyisiran di sekitar rumah korban.
"Dan hari ini, penyidik akan cek situasi dan kondisi lingkungan TKP (tempat kejadian perkara) rumah Darso," jelas dia.
Selain itu, terhadap enam polisi anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan terlibat kasus ini, juga belum dilakukan pemeriksaan. Mereka baru diperiksa oleh propam saja.
"Pelapor belum diperiksa (terkait pidana). Agenda pemanggilan juga belum," kata Artanto.
ADVERTISEMENT