Kasus Tudingan Mesum 2 Mahasiswa Unitomo Surabaya Berakhir Damai

Kasus perekaman tanpa izin gambar mahasiswa yang sedang tidur di dalam sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fotografi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya berakhir damai.
Kasus itu sebelumnya sempat mengemuka karena ada wakil rektor yang merekam dua mahasiswa tertidur di dalam ruang UKM. Dua mahasiswa yang direkam saat tidur itu adalah Ahmad Mukti (24) dan Elle Noor Aziza (22). Mereka kemudian protes ke rektorat karena dituding berbuat mesum.
Pada Senin (9/9), Wakil Rektor IV Universitas Dr Soetomo Meithiana Indrasari Yunus, sebagai orang yang merekam, dipertemukan dengan Ahmad dan Elle. Mereka kemudian sudah saling memaafkan.
Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Bachrul Amiq, mengatakan kasus tersebut adalah bentuk kesalahpahaman antara Meithiana dengan kedua mahasiswa. Bachrul menyatakan kedua mahasiwa tak berbuat asusila.
“Ini adalah kesalahpahaman, kenapa saya divideokan, padahal mereka tertidur, jadi kami tidak pernah menganggap mereka mesum juga,” terang Bachrul di kantornya, Surabaya.
“Kami clear menyatakan percaya bahwa mahasiswa tidak berbuat tindakan asusila, mahasiswa hanya lalai karena kelelahan setelah kegiatan dan pagi itu tertidur. Dan sebenarnya, sejak semalam tidak di situ juga, pagi di hari Sabtu itulah tertidur,” tambahnya.
Bachrul menyebut, video yang diambil oleh Meithiana hanya untuk bahan evaluasi kebijakan penertiban jam malam pada kegiatan mahasiswa.
“Kenapa itu divideokan, itu hanyalah konsumsi rektor supaya rektor mengambil langkah-langkah untuk melakukan penertiban dan keamanan kampus,” jelasnya.
“Ada berbagai informasi bahwa di lingkungan UKM itu ada tindakan yang berpotensi sebagai masalah, terutama kejadian di malam hari, misalnya berantem, minuman keras, atau tindakan laki-perempuan yang di luar keinginan kita sebagai orang tua. Kami melarang mahasiswa untuk tidur di kampus, ada jam malam, nah ini tujuannya demi kebaikan mahasiswa, agar tidak ada kejadian,” lanjut Bachrul.
Sementara itu, Ahmad mengaku sudah legowo terhadap kasus tersebut. Ia tak bakal memperpanjang kasus tersebut. Terlebih, Meithiana sudah mengakui meminta maaf kepada kedua korban.
“Dari hasil pertemuan ini kita sama-sama saling minta maaf. Saya pribadi meminta maaf, dan saya memberi maaf. Dari hasil pertemuan ini sesuai dengan tuntutan saya bahwa Bu Mei (Meithiana) harus meminta maaf yang sudah dipenuhi. Artinya sudah tidak ada apa-apa lagi terkait hal-hal yang sudah berkembang, isu mesum itu. Itu adalah sebuah kesalahpahaman yang sudah disampaikan oleh Bapak Rektor,” terangnya.
Sedangkan, Meithiana menuturkan bakal mengikuti instruksi kampus atas kasus tersebut. Ia juga tak bakal memperkarakan kembali tindakan kedua mahasiswa yang tertidur di dalam sekretariat UKM Fotografi berakhir damai tersebut.
“Secara kelembagaan saya harus mengikuti kebijakan rektor,” ujar Meithiana.
