Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (19/11), KPK memeriksa 8 saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (19/11).
Mereka yang diperiksa merupakan pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Medan. Seperti kepala dinas, pejabat dinas, hingga istri kepala dinas.
"Hingga siang ini, semua saksi telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam proses pemeriksaan," tutur Febri.
Dalam kasus ini, Dzulmi dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima uang total sebesar Rp 580 juta dari Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
ADVERTISEMENT
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan, Syamsul Fitri Siregar.
Berikut delapan saksi yang diagendakan pemeriksaannya hari ini, yaitu:
1. Hafni Hanum (istri Kadisdik)
2. Fairus Fendra alias Makte (Swasta)
3. Qamarul Fattah (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan)
4. M. Sofyan`(Kepala Satpol PP Kota Medan)
5. Muhammad Ridho Siregar (Kasubag Rumah Tangga Pemerintah Kota Medan)
6. Andi Syahputra S. (Kepala Bagian Umum Pemkot Medan)
7. Muhamad Arbi Utama (Ajudan wali kota)
8. Syaiful Bahri (Mantan Sekda/Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Bangunan Kota Medan)
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 21:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini