Kata BURT DPR RI soal Gedung Setjen Digeledah KPK

2 Mei 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Gedung Setjen DPR RI usai penggeledahan KPK, Kamis (2/5/2024) Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Gedung Setjen DPR RI usai penggeledahan KPK, Kamis (2/5/2024) Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada Selasa (30/4). Bagaimana kondisi terkini lokasi tersebut usai digeledah?
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Gedung Setjen DPR RI, Kamis (2/5), terpantau aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.
Sementara di lantai tiga, yang merupakan ruangan pimpinan Setjen DPR RI yang sempat digeledah, tampak sepi aktivitas. Lorong ruang pimpinan itu terlihat sepi dan pintu ruangan tertutup rapat. Tidak tampak ada ruangan yang terlihat dipasang segel KPK.
Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso, mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada ruangan yang disegel atau tidak.
"Saya belum tahu," ucap Agung saat dikonfirmasi.
Penyidik KPK angkut koper dan ransel dari Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Agung pun menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Kita bersama tentu mendukung kinerja aparat dan semoga penyidik KPK dapat bekerja sebaik-baiknya dan kasus hukum yang terjadi bisa segera dapat terselesaikan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Agung meminta KPK agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam mengusut kasus tersebut.
"Semoga seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur dan kami berharap rangkaian proses pengumpulan bukti yang berlangsung di Gedung Setjen tidak mengganggu aktivitas kerja pegawai dan aktivitas pelayanan kesetjenan dapat tetap berjalan," tandas dia.
Suasana Kantor Setjen DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/4/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Adapun dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga buah koper dan satu ransel. Hasil dari penggeledahan di sejumlah ruangan, termasuk ruang Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Terkait tiga koper tersebut, belum diketahui apa isinya. Pihak KPK belum mengumumkan apa saja yang disita dalam penggeledahan.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah anggota dewan. Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk kepentingan pejabat pengadaan proyek.
ADVERTISEMENT
KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka tapi belum mengumumkannya. Termasuk belum menjelaskan secara rinci kasusnya.
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran dan satu di rumah jabatan Ulujami, Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.
Berikut proyeknya:
1. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok A dan B senilai Rp 38.928.186.000
2. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok C dan D senilai Rp 36.797.807.376
3. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok E dan F senilai Rp 32.863.600.000
4. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami senilai Rp 9.752.255.700
Indra Iskandar ledek wartawan usai diperiksa KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ada tujuh orang yang sudah dicegah dalam kasus ini. Mereka adalah:
ADVERTISEMENT
Mereka belum berkomentar soal pencegahan KPK ini.