Kata Istana hingga MUI soal Eksistensi Buzzer di Medsos

kumparanNEWSverified-green

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Buzzer Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buzzer Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Masyarakat kembali menyoroti eksistensi buzzer di medsos saat Presiden Jokowi meminta masyarakat menyampaikan masukan dan kritik, khususnya soal pelayanan publik yang buruk.

Banyak pihak merasa keinginan Jokowi itu tak sesuai kondisi saat ini. Pasalnya, buzzer kerap menyerang para pengkritik kebijakan pemerintah.

Pihak Istana pun menegaskan buzzer sama sekali bukan bagian dari pemerintah. Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menegaskan pemerintah tak memiliki buzzer.

"Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," ujar Fadjroel Rachman kepada kumparan, Jumat (12/2).

Ilustrasi Buzzer Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sementara terkait influencer yang terlibat dalam kampanye penanganan COVID-19, Fadjroel memastikan mereka hanya membantu dan tak dibayar.

Ia juga menegaskan pemerintahan Presiden Jokowi selalu membuka diri terhadap kritik masyarakat. "Pemerintah tidak pernah takut kritik. Kritik itu jantung demokrasi," jelas dia.

Hal senada juga disampaikan Menkominfo Johnny G Plate. Menurutnya, tak ada program pemerintah yang berkaitan dengan buzzer, termasuk terkait sosialisasi kebijakan pemerintah kepada publik.

Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Foto: Kominfo

Untuk sosialisasi kebijakan pemerintah, Johnny memastikan selalu disampaikan melalui saluran komunikasi resmi yang jumlahnya sangat banyak. Mulai dari saluran komunikasi di bawah naungan Kominfo hingga instansi-instansi lain.

"Saya enggak pernah dengar buzzer dimasukkan dalam program pemerintah. Kominfo selalu menggunakan kanal komunikasi resmi pemerintah," jelas Johnny kepada kumparan, Jumat (12/2).

kumparan post embed

Eksistensi buzzer di medsos yang kerap meresahkan juga disorot Ketua DPP Partai Golkar Dedi Mulyadi. Ia tak terima dengan perilaku buzzer saat ini, apalagi dengan narasi yang berdampak pada upaya memecah belah masyarakat.

Ia merasa rindu saat kritik disampaikan di era Presiden Soeharto. Karena saat itu, kritik lebih bersifat argumentatif dan akademis.

"Saya jujur saya itu rindu loh, saya kan orang yang menikmati tahun 90-an, jadi tahun 90-an itu kan pemerintah Pak Harto dikritik. Tapi kritik-kritiknya itu dalam kolom-kolom yang keren," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (12/2).

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menunjukan cara membungkus daging kurban dengan memanfaatkan daun jati. Foto: Dok. Tim Media Dedi Mulyadi

Menurutnya, narasi kritik yang ada saat itu cukup membangun bangsa dan tak ada kesan memecah belah persatuan. Dedi kemudian memberi contoh para pengkritik pemerintah zaman dulu yang dianggapnya cukup baik dalam menyampaikan kritik.

"Yang nulisnya waktu itu Amien Rais masih muda, masih reformis-reformisnya ya. Dulu juga ada Kwik Kian Gie, Emha Ainun Nadjib. Pernah saya lihat Eros Djarot terus kemudian Christianto Wibisono," ujarnya.

Dedi kemudian membandingkan cara kritik yang disampaikan saat ini yang bisa membawa kebodohan bangsa.

"Kalau sekarang baca narasi di medsos, aduh ampun deh. Sehingga ini akan membawa bangsa ini pada kebodohan," terangnya.

Infografik apa itu buzzer? Foto: kumparan

Terkait keberadaan buzzer, Dedi meminta agar ditertibkan sehingga tak meresahkan. Menurutnya, buzzer saat ini terbagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, yang mengaku paling nasionalis dan kedua, paling beragama.

"Hentikan perilaku yang sok pancasila dan sok agamis. Nah itu sok-sokan itu muncul di medsos itu sebagai bagian dari pengelolaan isu," kata Dedi.

Ingat Fatwa MUI soal Haram Buzzer Sebar Fitnah hingga Hoaks

Terkait polemik buzzer ini, MUI kembali mengingatkan fatwa tentang pedoman menggunakan medsos. Fatwa tersebut bernomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Tentu saja fatwa ini berlaku bagi buzzer.

Dalam fatwa itu dijelaskan ada lima hal yang diharamkan dalam bermedsos. Salah satunya melakukan fitnah, menyebar hoaks, hingga menebar permusuhan. Berikut isi fatwa yang mengatur perilaku bermedsos yang diharamkan:

3. Setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk:

a. Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.

b. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

c. Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

d. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

e. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Ilustrasi Buzzer Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Selain itu, bagi siapa yang yang memproduksi informasi yang tidak benar juga diharamkan. Berikut penjelasannya:

4. Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi yang tidak benar kepada masyarakat hukumnya haram.

5. Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.

Lebih tegas, MUI juga menyinggung soal aktivitas buzzer. MUI menyebut, buzzer yang menyebar fitnah hingga hoaks hukumnya haram.

9. Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Cholil Nafis Foto: Instagram @cholilnafis

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis juga menegaskan buzzer di medsos yang memberikan informasi berisi hoaks, gibah, fitnah, adu domba, gosip, dan lain-lain yang bersifat keburukan, diharamkan. Ia menyebut buzzer seperti itu sama seperti pemakan bangkai.

"Saya menyebut orang yang memfitnah, yang tidak ada diada-adakan, bohong, namimah, mengadu domba, lalu gibah menceritakan kejelekan orang lain di depan umum, kalau itu maknanya buzzer ya, itu sama di dalam Al-Quran disebutkan seperti makan bangkai saudaranya," kata Cholil kepada kumparan, Kamis (11/2).

Namun apabila peran buzzer justru menyampaikan atau menyebarkan kebaikan, maka menurut Cholil, sah-sah saja.

"Jadi kalau buzzer memfitnah, menggibah, ya tentu di situ [seperti makan bangkai], tapi kalau buzzer dalam arti menyebarkan kebaikan dan menunjukkan kelebihan itu saya pikir sah-sah saja," tutup Cholil.