Kata Kapolri soal Disurati Sinta Wahid-Lukman Hakim agar Bebaskan Delpedro dkk

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bumi Lancang Kuning di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bumi Lancang Kuning di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025). Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tanggapan soal surat yang diberikan oleh Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Karlina Supell hingga eks Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ini meminta agar Kapolri membebaskan tahanan demo rusuh 25-31 Agustus seperti Delpedro dkk.

Sigit mengatakan, dirinya sudah menerima surat itu. Ia meminta waktu untuk mendalami peristiwa demo rusuh sebelum mengambil keputusan.

"Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara ya dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindak lanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Sinta Nuriyah Wahid-Lukman Hakim memberi sambutan usai menjenguk Delpedro dkk di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia belum bisa memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak. Menurutnya, keputusan itu akan diputuskan oleh penyidik.

"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," kata Sigit.

Suasana saat Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, usai menjenguk putranya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suasana saat Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, usai menjenguk putranya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Eks Kabareskrim ini menghargai surat yang dikirim oleh GNB. Ia menyebut, akan mempertimbangkan penangguhan penahanan setelah para tokoh bangsa ini siap menjadi penjamin.

"Tapi yang jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi dari para tokoh gerakan nurani bangsa, kami appreciate," kata Sigit.

"Dan itu menjadi salah satu perhatian kami kepada seluruh anggota untuk kemudian menjadi rujukan, menjadi pertimbangan. Saya kira itu," tutup dia.

kumparan post embed

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya imbas demo ricuh, termasuk Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.

"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata eks Menteri Agama Lukman Hakim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/9).

“Yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” tambah dia.