Sinta Wahid-Lukman Hakim Surati Kapolri, Minta Delpedro dkk Dibebaskan
·waktu baca 3 menit

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya imbas demo ricuh, termasuk Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Mereka pun akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tahanan demo rusuh 25-31 Agustus ini dibebaskan.
"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata eks Menteri Agama Lukman Hakim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/9).
“Yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” tambah dia.
Lukman bersama sejumlah tokoh GNB seperti Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Karlina Supelli, hingga Inayah Wahid menjenguk para aktivis yang ditahan.
“Tentu ini adalah wujud kami, kepedulian kami, sekaligus keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu yang lalu. Kami dari GNB memang menerima sejumlah informasi terkait dengan proses penahanan ini,” kata Lukman.
“Karenanya secara khusus kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan. Apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” lanjutnya.
Lukman menyebut, mereka menyurati secara resmi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk segera membebaskan para aktivis.
“Kunjungan ini sekaligus kami manfaatkan untuk secara khusus kami bersurat secara resmi. Intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” tuturnya.
Sinta menambahkan, ia menilai para aktivis yang ditahan adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang menyuarakan kepentingan rakyat.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat,” ucap Sinta.
“Inilah tujuan kita datang untuk meluruskan semuanya dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara soal penangguhan penahanan lima aktivis yang saat ini tengah menjalani proses hukum, yakni Delpedro Marhen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam, mengatakan keputusan terkait penangguhan penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” kata Ade Ary usai konferensi pers terkait penemuan orang hilang di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9).
