Kata Kejagung soal Diputari Konvoi Brimob Usai Anggota Densus Kuntit Jampdisus

29 Mei 2024 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).  Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, terlihat iring-iringan itu terdiri personel Brimob yang menggunakan beberapa kendaraan taktis (rantis) ditambah sejumlah motor trail.
Para personel Brimob yang berada di motor trail terlihat berboncengan memakai seragam lengkap dengan senjata laras panjang. Suara sirine dan lampu rotator menyala sepanjang rangkaian konvoi Brimob itu berjalan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, aksi konvoi ini masih ada kaitannya dengan peristiwa penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Ya, itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," kata Ketut dalam jumpa pers, Rabu (29/5).
Ketut mengatakan, Kejagung bersama Polri sudah menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Terlebih, untuk mencegah gesekan antar kedua lembaga itu terulang lagi.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya," ucap dia.
Anggota Densus Kuntit Jampidsus
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah berbicara pada konpers penyampaian hasil perhitungan kerugian negara (PKN) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kejagung membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.
Ketut menjelaskan, pihak pengawalan Febrie langsung mengamankan anggota Densus tersebut. Penggeledahan dilakukan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada pak Jampidsus," beber Ketut.
Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.