Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aplikasi itu menjadi incaran masyarakat yang akan memperpanjang SIM secara online. Dengan harapan, mudah diakses dan bias diurus walau dari rumah.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap gangguan pada SIM SINAR.
“Kemarin sore dah solved (teratasi),” kata Djati kepada kumparan, Kamis (15/4).
Djati mengeklaim, saat ini aplikasi SIM SINAR sudah bisa diakses masyarakat. Dia tak menjelaskan penyebab gangguan.
“Sudah bisa,” ujarnya.
kumparan sempat mencoba mengakses pada Kamis (15/4) pagi, namun muncul tulisan ‘terjadi kesalahan, coba lagi beberapa saat’. Tulisan itu muncul saat berulang kali memverifikasi password.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan baru dalam perpanjangan SIM. Lewat aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), pemohon cukup mengikuti tahapan dari rumah.
ADVERTISEMENT
“Aplikasi SINAR ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (13/4).