Kata KPK soal NasDem Ngaku SYL Pernah Setor Rp 20 Juta

12 Oktober 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK bicara soal adanya uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Menurut NasDem, SYL pernah menyetorkan uang Rp 20 juta ke rekening partai.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya transparan dalam pengusutan kasus SYL. Termasuk soal dugaan aliran uang ke Partai NasDem itu.
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/10).
Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar. KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan.
Aliran uang SYL sedang ditelusuri oleh penyidik. Salah satunya ialah dugaan mengalir ke Partai NasDem.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya dana sebesar Rp 20 juta yang diterima partai dari Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni saat dikonfirmasi.
Namun, Sahroni mengaku tidak mengetahui darimana asal uang yang diberikan SYL ke Partai NasDem. Sahroni tidak merinci bencana alam apa yang dimaksud dari dana yang diberikan oleh SYL. Wakil Ketua Komisi III itu mengaku, semua anggota DPR RI memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana.