Kata MUI soal Sebagian Jemaah Walkout saat Khotbah Salat Id di Bantul

12 April 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Salat Id. Foto: Andri Saputra/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salat Id. Foto: Andri Saputra/ ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan salat Id di Lapangan Tamanan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (10/4) diwarnai dengan aksi walkout (WO) sebagian jemaah saat khatib menyampaikan khotbahnya yang menyinggung politik, tepatnya dugaan kecurangan pemilu. Saat itu ada sekitar dua ribu jemaah yang hadir dan yang keluar ada sekitar seperempat.
ADVERTISEMENT
Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tamanan sebagai panitia salat Id, Sujendro Nugroho, meminta maaf karena insiden yang viral di media sosial itu. Namun, ia menjelaskan, acara salat Id itu berjalan dengan kondusif, bahkan usai khotbah jemaah saling bersalam-salaman.
"Ya, jemaahnya juga baik-baik, kok. Artinya itu setelah itu tidak ada permasalahan. Mungkin karena diviralkan itu, jadi heboh. Jemaahnya enggak masalah, cuma itu khotbah menyinggung masalah itu. Saya juga insyaallah lain kali saya crosscheck," jelas Sujendro, Jumat (12/4).
Sebenarnya, bagaimana aturan khotbah dalam salat Id dan bagaimana jika ada jemaah yang walkout atau meninggalkan lokasi lebih dulu di tengah khotbah?
Ketua MUI KH Asrorun Niam. Foto: Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyebut khatib dalam khotbah biasanya memberikan nasihat soal ketakwaan. Biasanya khatib akan mengajak jemaah melakukan kebaikan dengan memberikan nasihat-nasihat kebaikan.
ADVERTISEMENT
"Tapi harus disampaikan dengan cara yang baik, tidak menggunakan kalimat cacian, umpatan, fitnah, ujaran kebencian, dan kalimat-kalimat yang kasar. Menyampaikan amar makruf perlu menggunakan tata cara yang makruf," jelas Niam.

Khotbah Sesuai Momentum

Ketua MUI KH Cholil Nafis. Foto: MUI
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyebut khotbah adalah salah satu bagian dari rangkaian salat Id. Rukun khotbah salat Id terdiri dari membaca hamdalah, membaca ayat Al-Quran, tausiah, dan ditutup dengan doa.
Sebenarnya khotbah salat Id tak berbeda jauh dengan salat Jumat. Namun menyampaikan khotbah Idul Fitri hukumnya adalah sunnah, sehingga jika tak ada jemaah yang punya kemampuan untuk berkhotbah, maka khotbah boleh ditiadakan dan salat Id tetap sah.
Lalu bagaimana hukum bagi jemaah salat Id tentang mendengarkan khotbah?
ADVERTISEMENT
"Ya, sebagaimana hukum sunahnya salat Id, hukumnya adalah sunah mendengarkan itu [khotbah]. Jadi kalau tidak mendengarkan khotbah, kurang sempurna pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri," ungkap Cholil.
Tata cara khotbah Idul Fitri terdiri dari:
1. Menghadap jemaah
2. Mengucap salam
3. Melafalkan takbir sembilan kali
4. Membaca tahmid atau hamdalah
5. Membaca selawat nabi
6. Membawa wasiyyat bit taqwa
7. Menyampaikan nasihat ketakwaan
8. Membaca ayat Al-Quran
9. Menutup khotbah pertama.
10. Membaca takbir tujuh kali
11. Membaca tahmid atau hamdalah
12. Membaca selawat Nabi
13. Membaca wasiyyat bit taqwa
14. Membaca ayat Al-Quran
15. Membaca doa ampunan untuk umat Islam
16. Membaca doa sapu jagat
17. Menutup khotbah kedua
18. Mengucap salam
ADVERTISEMENT