Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kata Polda Aceh soal Dugaan Ipda Fajri Paksa Pacar Aborsi
29 Januari 2025 1:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Propam Polda Aceh masih mendalami dugaan Ipda Yohananda Fajri memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi hingga mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi ya," ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (29/1).
Lebih lanjut, Eddwi menyampaikan persoalan aborsi sendiri masuk dalam ranah pidana. Sehingga, Propam tak bisa masuk ke perkara tersebut.
"Kalau aborsi lain lagi, ini kan bukan delik aduan, bukan divisi kami, itu masuknya ranah pidana ya. Mungkin bisa ditanyakan ke yang lain," kata dia.
Sementara itu, Ipda Fajri telah mengakui memang berpacaran dengan korban.
"Dia mengakui pernah berpacaran bersama vanesa, pada saat taruna ya, bukan menjabat polisi ya," jelasnya.
Curhatan Korban
Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
Polda Aceh Minta Maaf
Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1).