Kata Polri soal Deretan Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Dinas Polisi

20 Januari 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan tak berhenti menimbulkan polemik. Yang terbaru, ada 6 mobil Arteria Dahlan terparkir di DPR dengan pelat nomor dinas polisi.
ADVERTISEMENT
Pelat nomor yang dipakai, yakni 4196-07. Semua mobil yang terparkir pakai nopol dinas yang sama.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Terkait hal itu, Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, dari deretan mobil Arteria Dahlan, hanya satu mobil yang resmi terdaftar dan terdata di Polri. Itu mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Ramadhan tidak menjelaskan bagaimana Arteria Dahlan mendapatkan pelat dinas polisi. Terlebih, pelat itu dipakai di lebih dari satu mobil.
Deretan mobil yang pakai nopol dinas Polri, yakni Mitsubishi Grandis, Toyota Innova, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Mitsubishi Pajero, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa