Kata Sjafrie soal Dansat Siber TNI Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran
·waktu baca 2 menit

Menko Polkam ad interim sekaligus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi soal aduan dari Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring terhadap aktivis sekaligus content creator Ferry Irwandi.
Sebelumnya Dansat Siber Mabes TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan aduan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Konsultasi itu dilakukan pada Senin (8/9).
Sjafrie mengungkapkan dirinya sudah mengetahui aduan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tak akan ikut campur karena menjadi ranah TNI.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” kata Sjafrie kepada wartawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9).
Sjafrie mengatakan, hal itu bukan dalam ranah kebijakan publik sehingga dirinya tidak mengomentari banyak terkait hal tersebut.
“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional,” kata Sjafrie.
“Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” sambungnya.
Sebelumnya Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan konsultasi Dansat Siber Mabes TNI mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.
“[Aduan soal] pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan.... [mau melaporkan] Ferry Irwandi," kata Fian di Mapolda Metro Jaya.
Fian menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, laporan pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh institusi.
“Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya apakah pencemaran itu terhadap institusi atau perseorangan, Fian menjawab, “Institusi.”
Di sisi lain, Ferry Irwandi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ihwal aduan tersebut. “Saya belum tahu apa-apa,” kata Ferry, Senin (8/9).
