Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kata Warga di Bali soal Air Minum Kemasan Plastik Kurang 1 Liter Dilarang Dijual
11 April 2025 19:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kebijakan larangan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) ukuran di bawah 1 liter oleh Pemprov Bali menuai pro dan kontra. Warga yang setuju menilai larangan ini efektif mengurangi sampah plastik.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diungkapkan oleh Gus Wim (17). Dia menilai Pemprov Bali perlu melakukan penyesuaian agar masyarakat terbiasa beraktivitas tanpa AMDK plastik di bawah 1 liter.
"Larangan ini baik cuma warga belum menyesuaikan, mungkin ada pertentangan negatif nanti kalau terbiasa mungkin bisa mengurangi limbah plastik," katanya saat ditemui Lapangan Puputan, Kota Denpasar.
Gus Wim biasanya membawa botol minum ke sekolah untuk memenuhi kebutuhan air minum. Namun, Gus Wim kadang binggung harus mengisi ulang botol minum apabila tidak berada di sekolah.
"Aku biasanya bawa tumbler. Saya refill atau minta air ke teman-teman. Kalau ada duit beli botol plastikan lagi," katanya.
Gus Wim berharap Pemprov Bali bisa menyediakan air minum bersih dan gratis apabila 100 persen melarang penjualan AMDK di bawah 1 liter.
ADVERTISEMENT
Salah satu contohnya, Pemprov Bali pernah menyediakan air keran siap minum di Lapangan Renon dan Lapangan Lumintang Kota Denpasar, Bali. Menurut Gus Wim, kadang ragu minum karena merasa kurang higenis.
"Sarannya ya ngasih air gratis minum, pipa-pipa air dibersihkan biar higenis," katanya.
Berbeda dengan Gus Wim, salah satu warga di Kota Denpasar bernama I Putu Yonata (25) tak setuju apabila AMDK di bawah 1 liter dilarang.
"Kalau niatnya bagus untuk ngurangin sampah plastik, tapi ya kurang setuju kalau AMDK yang di bawah 1 liter dilarang dijual sama sekali," katanya, Jumat (11/4).
Yona biasanya menggunakan tumbler ukuran 700 mililiter untuk kerja dan kegiatan aktivitas sehari-hari di luar rumah. Namun, dia masih membeli air mineral kemasan plastik di bawah 1 liter bila air di tumbler habis.
ADVERTISEMENT
"Jangan langsung dihapus semua AMDK yang di bawah 1 liter karena masih ada yang bakal perlu, saya misalnya," katanya.
Menurutnya, Pemprov Bali cukup membatasi penjualan AMDK. "Mungkin dibatasin saja penjualannya," katanya.