Kawasan Adat Baduy Dalam Ditutup Selama 3 Bulan, Ada Ritual Kawalu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masyarakat suku Baduy yang tak memakai alas kaki di dalam perjalanan.  Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat suku Baduy yang tak memakai alas kaki di dalam perjalanan. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Kawasan adat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten akan ditutup selama 3 bulan bagi kunjungan wisatawan karena akan digelar ritual kawalu terhitung mulai dari hari Selasa (20/1).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Adat Kanekes, Oom. Menurutnya prosesi Kawalu merupakan salah satu ritual adat sakral yang dilaksanakan secara rutin di setiap tahun oleh masyarakat Baduy.

"Kawalu itu ritual adat yang sifatnya sakral dan tertutup. Ini bagian dari rangkaian upacara adat setelah musim panen," kata Oom melalui sambungan telepon, Kamis (8/1).

Disampaikan Oom, wisatawan maupun masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung ke Baduy Dalam selama proses pelaksanaan Kawalu berlangsung.

Namun lanjut Oom, hanya orang-orang luar masyarakat Baduy yang sudah mendapatkan undangan dan izin khusus dengan jumlah terbatas yang diperbolehkan masuk ke Baduy Dalam untuk mengikuti prosesi Kawalu.

"Kalaupun ada yang masuk (ke Baduy Dalam) itu harus urusan khusus. Dan wajib didampingi langsung," ujarnya.

Jembatan menuju kampung Baduy Dalam Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan

Meski Baduy Dalam ditutup selama berlangsungnya Kawalu, dikatakan Oom, para wisatawan atau masyarakat dari luar Baduy masih diizinkan untuk berkunjung ke Baduy Luar, khususnya untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan.

Berikut daerah-daerah di Baduy Luar yang boleh dikunjungi selama proses Kawalu :

Kampung Kaduketug 1, Kampung Kaduketug 2, Kampung Kaduketug 3, Kampung Cipondok, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Balimbing, Kampung Marengo, Kampung Cikua, Kampung Gajeboh, Kampung Kadujangkung, Kampung Kadugede, Kampung Karahkal, Kampung Cempaka, Kampung Cijanar, Kampung Ciranji dan Kampung Lebak Huni.

Sementara berikut ini daerah Baduy Dalam yang dilarang dikunjungi selama proses Kawalu :

Kampung Cikeusik, Kampung Cikertawana dan Kampung Cibeo.