KBRI Kuala Lumpur Belum Terima Info soal Vaksinasi Gratis untuk WNA di Malaysia

11 Februari 2021 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang WNI melintas di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
zoom-in-whitePerbesar
Seorang WNI melintas di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
ADVERTISEMENT
KBRI Kuala Lumpur belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Malaysia, mengenai pemberian vaksin COVID-19 gratis bagi warga asing.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Dia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media.
"Belum (dapat pemberitahuan resmi), kami baru baca dari media belum ada penjelasan bagaimana pelaksanaan," kata Hermono saat dihubungi kumparan.
Hermono menambahkan, karena adanya pembatasan terkait penanggulangan COVID-19 maka dirinya kesulitan untuk menemui pejabat setempat.
Keterangan mengenai vaksinasi gratis untuk WNA disampaikan oleh komite vaksin Malaysia pada Kamis (11/2/2021).
Mereka menyebut, Malaysia akan memberikan vaksin bagi pelajar, pengungsi bahkan warga asing ilegal.
Pemberian vaksin untuk warga asing akan diberikan setelah Malaysia menyuntikkan vaksin ke warganya lebih dulu.
Vaksinasi massal di Negeri Jiran dimulai pada akhir Februari. Pemerintah setempat memakai vaksin dari berbagai produsen seperti Pfizer, Sputnik dan Sinovac.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di Malaysia sendiri terdapat 2,5 juta sampai 3 juta WNI. Jumlah tersebut belum termasuk WNI ilegal.