KDRT di Jakarta Barat, Suami Banting Istri karena Makanan

20 Juli 2020 14:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menimpa wanita berinisial FK (35). Ia dibanting oleh suaminya, Ryan Jaya (22) karena tak sabar menunggu makanan yang disiapkan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di rumah FK daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Di hari itu ia tidak hanya dibanting, ibu dua anak itu juga dijambak, dipukul, serta dicakar.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan Ryan memang terkenal temperamen. Aksi kekerasan domestik terhadap FK hari itu bukanlah yang pertama.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng, suami enggak sabar lalu memukul korban," kata Khoiri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).
Kemarahan pria itu semakin menjadi karena tahu istrinya merekam aksi tersebut. HP FK pun dibanting hingga rusak.

Korban Laporkan Kasus KDRT ke Polisi

Namun, hal itu tidak menyurutkan keberanian FK untuk menyeret suaminya ke jalur hukum. Ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cengkareng.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Khoiri.
Polisi menjerat Ryan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.