KDRT Maut Jagakarsa: 4 Anak Kecil itu Dibekap hingga Tewas dalam Kondisi Sadar

8 Desember 2023 21:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan terkini di lokasi TKP pembunuhan 4 orang anak oleh ayahnya sendiri, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan terkini di lokasi TKP pembunuhan 4 orang anak oleh ayahnya sendiri, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (40 tahun) sebagai tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca membunuh 4 anaknya itu dengan cara dibekap dalam kondisi sadar.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menbekap mulut satu persatu setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12).
"Dalam kondisi masih sadar," tambahnya.
Bintoro menjelaskan pembunuhan itu dilakukan mulai dari anaknya yang paling kecil yakni A (1 tahun). Kemudian dilanjutkan dengan anak nomor 2 hingga si sulung.
Panca Darmansyah pelaku KDRT maut Jagakarsa bersama anak ketiganya. Foto: Dok. Istimewa
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," tutur Bintoro.
ADVERTISEMENT
Menurut Bintoro, Panca juga sempat menyusun barang bukti pembunuhan tersebut.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," jelasnya.