Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap enam terduga pelaku perusakan balai pertemuan yang difungsikan sebagai musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara , Sulawesi Utara. Polisi memastikan kondisi di Minahasa Utara berjalan aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT
“Kami menyampaikan di Minahasa Utara kondusif. Penegakan hukum dilakukan, tidak mengabaikan rekonsiliasi biar balik seperti semula,” ucap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (3/2).
Asep juga mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang telah dibuat pemerintah daerah dan tokoh-tokoh adat setempat mengenai kasus itu. Namun, dia tak merinci kesepakatan apa yang dimaksud.
“Beberapa kesepakatan juga sudah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dan masyarakat,” kata dia.
Asep mengatakan pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya dijerat Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHP subsidair Pasal 55 dan 56 KUHP terkait perusakan secara bersama-sama.
Sebuah musala yang terletak di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, dirusak sejumlah orang tak dikenal. Mereka menghancurkan bangunan musala mulai dari dalam gedung hingga ke bagian atap.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abast, membenarkan kejadian perusakan tempat ibadah oleh sejumlah massa. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (29/1) malam.