Keanehan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak: Ibu Dianggap Gila-Polisi Abaikan Rekam Medis

8 Oktober 2021 15:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH Makassar. Foto: Facebook/LBH Makassar
zoom-in-whitePerbesar
LBH Makassar. Foto: Facebook/LBH Makassar
ADVERTISEMENT
Kasus ayah yang diduga perkosa 3 anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Selatan) mencuat lagi ke publik. Kasus itu sudah dihentikan oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel pada awal 2020.
ADVERTISEMENT
Namun, LBH Makassar, selaku pendamping R, ibu dari 3 anak yang diduga diperkosa ayahnya yang berinisial S dan merupakan ASN di Pemkab Luwu Timur itu mengungkap sederet keanehan dan kejanggalan.
Wakil Direktur LBH Makassar Azis Dumpa. Foto: Instagram/@azisdumpa
Wakil Direktur LBH Makassar Azis Dumpa mengatakan sederet kejanggalan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
Polisi Dianggap Terburu-buru
Aziz mengatakan polisi terlalu terburu-buru menyimpulkan kasus pemerkosaan itu tidak ada buktinya. Padahal, polisi harusnya hati-hati dalam memeriksa kasus pemerkosaan.
Polisi juga diminta pro-aktif dan memberikan jalan kepada para korban.
"Polisi harus pro aktif, yang kami kecewa, kenapa dibebankan kepada pelapor. Kan, ini harusnya diberikan jalan," ujar Azis, saat dihubungi, Jumat (8/10).

Polisi Dianggap Abaikan Rekam Medis Anak

Azis mengatakan saat R, ibu 3 anak ini, melaporkan kasus pemerkosaan ke Polres Luwu Timur pada awal Oktober 2019, 3 anak tersebut pernah dirawat di salah satu rumah sakit. Dia tak menyebut dirawat di rumah sakit si anak itu, apakah di Makassar atau Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Saat dirawat di rumah sakit itu, keluhannya adalah tiga anak ini merasa sakit di bagian alat vitalnya. Diketahui ketiga anak itu pertama perempuan yang masih berusia 8 tahun pada saat itu, kemudian anak kedua laki-laki yang mada saat itu masih berusia 6 tahun dan ketiga perempuan yang pada saat itu masih berusia 4 tahun.
"Sebenarnya anak ini pernah dirawat. Ada dokternya. Pada saat berproses laporan (di kepolisian), tapi polisi tidak kembangkan ke sana. Tidak diambil (bukti rekam medis dari dokter). Ketika disodorkan fakta ini, malah dikesampingkan. Ketika diperlihatkan foto dan rujukan dokter bahwa dia mengalami kekerasan juga dikesampingkan. Termasuk, hasil psikolog kami. Malah Polda Sulsel tetap ngotot kasusnya dihentikan. Kan aneh," kata Azis.
ADVERTISEMENT
Hasil rekam medis yang dimaksud Azis adalah diagnosis internal thrombosed hemorrhoid child abuse. Kerusakan pada bagian anus akibat. Kemudian diagnosis lain abdominal and pelvic pain. Kerusakan pada organ vagina akibat dugaan pemerkosaan.
Diagnosis selanjutnya adalah vaginitis atau peradangan pada vagina dan konstipasi atau susah buang air besar.
Hal yang membuat aneh adalah rekam medis itu, kata Azis, rekam medis tidak pernah ditemukan dalam hasil visum yang dilakukan oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel. Hasil visum kedua institusi kepolisian itu menganggap tidak ada tanda-tanda kekerasan di bagian vital tiga anak tersebut.

Ibu Dianggap Penyakit Jiwa

LBH Makassar selain kecewa dengan institusi kepolisian, juga kecewa dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di bawah Dinsos Kabupaten Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Musababnya saat R, ibu dari tiga anak ini melaporkan kasusnya ke P2TP2A, sebelum ke Polres Luwu Timur, tidak menindaklanjutinya secara serius.
Azis mengatakan P2TP2A Lutim mempertemukan R dengan terlapor (S). Seharusnya, itu tidak dilakukan.
"Karena ternyata, P2TP2A Lutim berteman dengan terlapor. Kemudian, ibu ini dirujuk ke Psikolog, yang secara formil psikolog itu tidak memenuhi persyaratan karena hanya sarjana bukan master psikologi. Anehnya lagi, psikologi itu hanya dengan 15 menit langsung menyimpulkan ibu ini gangguan mental atau punya kelainan penyakit jiwa," katanya.

Anak saat Diperiksa Tidak Didampingi

Azis kemudian mengungkap keanehan berikutnya. Yaitu, saat ketiga anak R ini diperiksa visum dan psikologi oleh Polres Luwu Timur, tidak didampingi oleh orang tua bahkan Dinsos. Anak itu diperiksa secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"Waktu pemeriksaan, anak-anak korban ini tidak didampingi orang tua ataukah dari pendamping Dinsos. Sehingga keterangannya tidak dianggap bernilai," kata Azis..

Anak Dibawa ke Psikolog Mandiri, Hasilnya Ada Kecemasan dan Tiru Apa yang Diperbuat Ayahnya

Azis mengatakan usai kasus itu dihentikan oleh Polres Luwu Timur, tepatnya pada Desember 2019, LBH Makassar dan R membawa tiga anaknya ke psikologi secara mandiri.
Hasilnya, ditemukan adanya kecemasan akibat kekerasan seksual. LBH Makassar kemudian mendatangi Polda Sulsel memberikan laporan dari hasil psikologi itu.
Anggota LBH Makassar yang lain, Rezky Pratiwi, mengatakan bahkan dari hasil pemeriksaan psikolog di Makassar itu, anak yang paling kecil bisa memperagakan apa yang dilakukan oleh ayahnya dan ada diduga pelaku lain.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan psikolog di Makassar menyimpulkan terjadi kekerasan seksual dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain ikut melakukan itu terhadap ketiga anak ini. Keterangan ini semua seragam, bahkan anak paling kecil bisa memperagakan bagaimana itu dilakukan mereka," katanya.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews