Kebakaran Hutan Meluas: DMI Serukan Taubat dan Gelar Salat Istiska

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Umat Islam melaksanakan Shalat Istisqa atau salat meminta hujan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (30/9). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Umat Islam melaksanakan Shalat Istisqa atau salat meminta hujan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (30/9). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar setiap masjid melakukan Salat Istiska (salat minta diturunkan hujan). Kemarau berkepanjangan tahun ini dinilai menyebabkan kekeringan, yang juga jadi pemicu kebakaran hutan.

Seruan ini disampaikan PP DMI melalui surat tertanggal 21 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Wilayah (PW), daerah, cabang dan ranting DMI. Selain itu, seruan juga ditujukan pada DKM/takmir dan seluruh jemaah masjid Indonesia.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla.

Ketua DMI Jusuf Kalla di acara pelantikan pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023-2028 di Masjid Agung Palembang. Foto: Tim Media JK

"Periode musim kemarau yang berkepanjangan yang mengakibatkan peningkatan suhu lingkungan, menyebabkan kekeringan, menimbulkan krisis air dan memicu kebakaran hutan yang meluas di beberapa wilayah Indonesia," tulisnya.

Selain itu, DMI juga mengimbau agar khatib Salat Istiska mengajak seluruh umat untuk bertaubat dan memperbanyak istighfar agar terhindar dari bencana dan malapetaka.

"Meminta ampun atas segala dosa (bertaubat), memperbanyak istighfar, dan berdoa sungguh-sungguh agar Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan seluruh bangsa ini," terang seruan tersebut.

PP DMI menyarankan Salat Istiska ini digelar di seluruh masjid di Indonesia dalam rentang waktu bulan Agustus hingga awal September 2026. Salat juga bisa dilaksanakan di lapangan terbuka maupun di halaman-halaman masjid.