Kecepatan Harley saat Tabrak Nenek di Bogor 70 Km/Jam

16 Desember 2019 15:40 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harley yang tabrak nenek di Bogor. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harley yang tabrak nenek di Bogor. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Bogor Kota menetapkan HK (47), pengemudi motor Harley Davidson yang menabrak seorang nenek bernama Siti Aisyah, sebagai tersangka. Akibat kecelakaan ini, Siti Aisyah tewas sedangkan cucunya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pajajaran, di depan halte RS PMI Bogor, Minggu (15/12). Kecelakaan terjadi saat Aisyah sedang menyeberang dari halte RS PMI sambil menggendong cucunya.
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, saat kejadian, kecepatan motor Harley yang dikendarai HK diperkirakan 60-70 kilometer per jam. HK juga saat itu berkendara sendiri dan tidak sedang konvoi.
“(Berkendara) sendiri. Kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam,” ujar Hendri di Polresta Bogor, Mako Kedunghalang, Senin (16/12).
Harley yang tabrak nenek di Bogor. Foto: kumparan
Hendri juga mengungkapkan, motor Harley yang dikendarai HK memiliki surat-surat lengkap atas nama dirinya. Selain itu moge yang saat ini sudah diamankan di Polres Bogor Kota itu juga lancar dalam pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini hasil bagian penyelidikan surat lengkap, kendaraan terdaftar di Polda Metro. Pembayaran pajak juga lancar. SIM-nya juga diterbitkan di Bogor, karena warga Bogor,” ujarnya.
Harley yang tabrak nenek di Bogor. Foto: kumparan
Tersangka HK sudah diamankan di Polres Bogor Kota. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.
“Sekarang baru dilakukan penahanan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara, melanggar Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas,” jelas Hendri.
Sementara satu korban lainnya yang merupakan cucu Siti Aisyah, Anya (5), saat ini masih dirawat di RS PMI Bogor.