news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kecermatan Anies Lihat Kejanggalan Anggaran Sebelum PSI Buka Suara

4 November 2019 14:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (3/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (3/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembahasan RAPBD 2020 DKI Jakarta sempat jadi sorotan karena adanya sejumlah anggaran yang dinilai janggal. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menjadi yang pertama mengungkap adanya kejanggalan lewat twitter. Tapi, sesungguhnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah tahu ada kejanggalan itu.
ADVERTISEMENT
Keriuhan soal kejanggalan pengajuan anggaran pada APBD 2020 bermula saat anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana mencuit di akun twitternya, 29 Oktober 2019.
William mengunggah anggaran pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar dan pembelian pulpen Rp 123,8 miliar yang ada dalam usulan anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
DPRD DKI dari Fraksi PSI,William Aditya Sarana. Foto: Twitter/@psi.id
Sikap William mengunggah kejanggalan anggaran sebelum dibahas di rapat komisi DPRD, memancing komentar dari anggota DPRD DKI Jakarta yang lainnya.
Wakil Ketua Komisi A Inggard secara tegas menegur William atas sikapnya itu. Politikus Gerindra itu juga meminta William lebih bijak dalam bersikap ke depannya.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Gembong mengingatkan William soal etika sebagai anggota dewan.
ADVERTISEMENT
William memang menerima kritik dari para seniornya itu. Tapi, untuk urusan transparansi anggaran, sikapnya tak berubah.
"Kalau soal transparansi itu harga mati," ujarnya Kamis (31/10). Dia membandingkan dengan gubernur sebelumnya yang telah memuat rancangan anggaran di website sebelum dibahas di DPRD.
Sikap kubu PSI ini sempat menuai dukungan dari berbagai pihak. Sebagai fraksi baru di DPRD DKI dengan jumlah anggota hanya 8 orang, mereka berani bersuara.
Namun, bila dicermati, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lebih dulu mengetahui adanya berbagai anggaran janggal yang dimasukkan SKPD ke KUA-PPAS 2020 melalui e-budgeting. Anies memanggil semua SKPD ke Balai Kota pada, 23 Oktober 2019.
Berikut videonya:
Dalam rapat itu, Anies menyoroti berbagai kegiatan dengan anggaran tak wajar dalam KUA-PPAS 2020. Anies langsung menanyakan kepada pimpinan dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan angka yang dimasukkan dalam KUA-PPAS. Nyatanya, mereka tak bisa menjawab.
ADVERTISEMENT
"Ini namanya self humiliation, mempermalukan diri sendiri," ujar Anies terheran-heran.
"Stop doing this, berhenti mengerjakan ini," imbuhnya.
Anies kemudian menjabarkan temuannya soal banyaknya anggaran tak wajar yang masuk dalam KUAPPAS. Sebagai contoh, Anies hanya menampilkan perubahan anggaran yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
"Ini baru dikumpulkan yang naiknya Rp 1 miliar. Yang Rp 999 juta enggak masuk. Tapi apa bedanya? Karena pakai sistem aja naiknya Rp 1 miliar. Bapak, Ibu, you're out karena kita tak bisa jelaskan ke diri sendiri, publik, apalagi Yang Maha Kuasa," tutur Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan rancangan KUA-PPAS dan RAPBD 2020 kepada SKPD. Foto: Youtube/@PEMPROV DKI JAKARTA
Anggaran itu di antaranya, belanja ATK dari Rp 349 miliar menjadi Rp 1,6 triliun. Isinya, anggaran ballpoin (pulpen) Rp 635 miliar, pembelian kertas Rp 213 miliar, tinta printer Rp 400 miliar, dan penanda Stabilo Rp 3 miliar. Juga ada anggaran beli penghapus dan kalkulator sebesar Rp 31 miliar.
ADVERTISEMENT
Lalu ada pembelian kaus saat acara lomba senilai Rp 200 juta. Padahal, hadiah untuk peserta hanya Rp 12 juta. Hal serupa juga ditemukan pada anggaran lomba tari Taman Maju Bersama. Anggarannya Rp 676 juta, pemenangnya dapat Rp 10 juta.
Anggaran selanjutnya, yakni pembelian sepeda motor 39 unit harga per unitnya Rp 30 juta pada Dinas Bina Marga. Anies bahkan meminta Dinas Bina Marga membeli sepeda untuk memastikan jalan mulus.
"Ini bukan tentang saya pribadi, ini tentang publik Jakarta. Jadi, Bapak Ibu sekalian kenapa mendadak dipanggil karena waktu kita mepet. We are running out of time. Saya minta kembali ke tempat masing-masing, lalu sampaikan ini lalu segera kerjakan. Segera telisik dan jangan ada yang anggaran dipampang di situ tak bisa jelaskan," pesan Anies.
ADVERTISEMENT
Hasil rapat pada 23 Oktober 2019 akhirnya diunggah di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada 29 Oktober 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Keesokan harinya, mantan Mendikbud itu akhirnya muncul dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dengan adanya anggaran janggal itu.
Anies menilai, ada masalah pada sistem e-budgeting yang selama ini digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam sistem e-budgeting, semua SKPD wajib memasukkan anggaran hingga ke satuan tiga atau biasa disebut komponen.
Padahal, kegiatan dalam satuan tiga baru akan dibahas DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta saat rapat komisi. Agar memenuhi syarat dalam sistem e-budgeting, SKPD memasukkan kegiatan sementara dalam kolom komponen.
ADVERTISEMENT
"Saya bicara untuk menyelesaikan masalah, saya panggil, saya koreksi satu-satu, Anda lihat tuh forum itu, cuma bedanya saya tidak umumkan," ucap Anies.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah memastikan tidak ada anggaran untuk lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar. Meski begitu, dia mengatakan tak ada salah input di dalamnya.
"Kalau terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insyaallah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaifullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
"Bukan salah input, tetapi memang yang ada di dalam komponen e-budgeting adalah komponen sementara yang akan kita sesuaikan berdasarkan hasil input komponen dari masing-masing sekolah," jelasnya.
Di sisi lain terkait sistem e-budgeting, Anies menilai masih perlu penyempurnaan. Sebab, sistem itu memang sudah digital, tapi tak cukup pintar untuk mengetahui adanya kesalahan input data.
ADVERTISEMENT
"Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital. Sistemnya digital, tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital, tapi sistemnya masih mengandalkan manual," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (3/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Anies mengatakan, adanya kelemahan dalam sistem e-budgeting juga sudah terdeteksi sejak tahun lalu. Saat ditemukan kelemahan itu, dia langsung meminta sistem itu diperbarui.
"Tapi nanti lengkapnya, pada saat kita luncurkan. Dan kami mengetahui (kelemahan e-budgeting) ini sejak tahun lalu. Tapi, ya, itu tadi, ya kami ini di pemerintahan," ungkap Anies.
"Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan. Insya Allah nanti segera beres," imbuh dia.

2 Pejabat Mundur

Setelah ramai kejanggalan anggaran ini, dua pejabat DKI Jakarta langsung menyatakan mundur. Keduanya, yakni Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi dan Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan.
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata memang sempat disoroti karena adanya anggaran Rp 5 miliar untuk lima influencer dalam rangka mempromosikan wisata di Jakarta.
Anies kemudian menunjuk Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda.
Anies juga telah memisahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dua lembaga berbeda. Hal ini sempat dikaitkan dengan kisruh anggaran.
“Tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri,” ucap Anies di area CFD Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).
Namun, pemisahan ini sudah disetujui DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pengesahan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, 22 Agustus 2019, jauh sebelum kisruh soal anggaran ini.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 6 dinas yang diubah dan satu dinas yang dibubarkan, yakni:
1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan
2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
5. Dinas KUKM serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM
6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah
7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi