Kecolongan soal Ganja, Universitas Pancasila Perketat Jam Malam

6 Desember 2019 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP), Putri Langka, mengakui kampus kecolongan atas masuknya ganja dengan jumlah tak sedikit ke dalam lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
Putri mengklaim UP tak tahu-menahu bagaimana caranya barang tersebut bisa masuk ke salah satu ruangan kampus. Meski begitu, ia meluruskan, salah satu tersangka bernama Dimas Wahyu Wicaksono (24) merupakan alumni UP, bukan mahasiswa.
"Ya, mungkin ada miss di situ, ya (ganja ditemukan di kampus). Itu memang jadi catatan karena saya rasa semua perguruan tinggi menghadapi hal yang sama dengan banyaknya jumlah mahasiwa," ujar Putri di Universitas Pancasila, Jumat (6/12).
Putri tak menampik selama ini pengamanan di lingkungan kampus tidak begitu ketat. Alumni bahkan warga sekitar bisa masuk ke lingkungan kampus dengan mudahnya.
“Saya sudah koordinasi, yang pertama, kami akan tingkatkan keamanan. Yang kedua, kontrol lebih ditingkatkan, tingkatkan jam malam, jadi sebelumnya sudah ada jam malam, sepertinya harus kami perketat,” tegasnya.
Barang bukti ganja yang diamankan dari kasus transaksi ganja yang melibatkan alumni Universitas Pancasila. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
“Dan kami juga masih punya akses di sini kan yang masuk kadang-kadang bukan mahasiwa apakah ada warga atau apa,” jelasn Putri.
ADVERTISEMENT
Putri menegaskan UP juga sudah bekerja sama dengan BNN. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dengan mengumpulkan semua ketua himpunan.
“Iya, kami 'kan sebenarnya sudah bekerja sama dengan BNN untuk semua pemeriksaan dan segala macamnya. Juga berkoordinasi dengan Kepolisian,” jelasnya.
“Setiap kali ada seperti itu, dengan sendirinya Bidang III akan mengumpulkan mahasiswa yang terkait, sih. kalau hari ini 'kan sudah dimulai dengan ketua himpunan, ya, sudah berkoordinasi dan mungkin hari Senin dan Selasa berikutnya akan kami koordinasikan,” tutur Putri.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, menuturkan, rangkaian peristiwa terjadi pada Selasa (3/12) pukul 02.00 WIB. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dimas Wahyu, Khoirul Anwar Nasution (24), Ahmad Harahap (47), Juni Asrul Efendi (46), Muhamad Rizan Hasibuan (40), dan Febriansyah (24).
Barang bukti yang diamankan dari kasus transaksi ganja yang melibatkan alumni Universitas Pancasila. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Dimas Wahyu merupakan salah satu alumni Fakultas Teknik. Ia berstatus mahasiswa angkatan 2013 yang sudah lulus tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Terdapat empat lokasi transaksi 80 kilogram ganja tersebut, yakni di lahan parkir kendaraan Jalan Masjid At-Taqwa, Bekasi, lantai dua rumah di Cipinang Asem, Jakarta Timur, Kompleks Mutiara Gading Timur, Bekasi, dan salah satu ruangan di Universitas Pancasila.
"Tepatnya ruang UKM Fakultas Teknik (FT) Universitas Pancasila, Jl.Raya Lenteng Agung Nomor 56 RT 001, Rw 003, Kel.Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Fanani saat dikonfirmasi.
Polisi menyita lima karung putih bermuatan ganja masing-masing 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam bermuatan ganja 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah handphone, dan mobil Isuzu Panther hitam.
Barang bukti ganja yang diamankan dari kasus transaksi ganja yang melibatkan alumni Universitas Pancasila. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Putri membantah salah satu TKP berada di UKM Fakultas Teknik. Ia juga membantah 80 kilogram ganja diamankan dari UP.
ADVERTISEMENT
“Pada akhirnya memang ditemukan [ganja] ada di situ (kampus). [Tapi] itu ada di ruangan yang biasa digunakan untuk kesehatan, untuk alat-alat kesehatan, UKM PRC (Pancasila Red Cross) itu," tutur Putri.
“Kemudian penangkapan sendiri tidak terjadi di wilayah UP. Jadi terjadinya di luar, saya kurang tahu ada di mana,” imbuhnya.