Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kecurigaan Antasari Pada Saksi yang Salah Tunjuk Dada
16 Februari 2017 19:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yakin benar kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, hanya rekayasa untuk melengserkannya dari pimpinan lembaga antirasuah. Apalagi, bukti pesan singkat bernada ancaman yang tuduh dia kirim ke Nasrudin, tidak pernah dibuktikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum selama persidangan Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2009, memang pernah menghadirkan saksi yang menyebut pesan singkat itu benar ada. Namun, kesaksian itu dicurigai sang terdakwa.
Antasari menuturkan, ada saksi bernama Jeffry Lumempouw yang mengaku pernah diperlihatkan mendiang Nasrudin pesan singkat dari mantan pimpinan lembaga antirasuah itu. Hanya, perilaku saksi itu dianggap aneh.
"Nah ketika duduk di kursi saksi, duduknya tidak tegak, melorot gitu. Hakim tanya kenapa, 'Saya sakit pak' sakit apa? 'sakit jantung' tapi pegangnya dada kanan. Hakim tanya jantung kan di kiri, pindah tangannya ke kiri. Ada yang lucu gitu lho," kata Antasari saat dihubungi, Kamis (16/2).
Pengakuan Jeffry, disebut Antasari, tidak pernah dibuktikan di luar persidangan. Menurutnya, Boyamin Saiman--pengacara Antasari yang pernah membela keluarga Nasrudin-- pernah meminta bukti adanya pesan singkat itu dari Jeffry, tapi tidak pernah diberikan.
ADVERTISEMENT
Mulainya nama Antasari terjerat dalam kasus ini pun berawal dari pengakuan Jeffry. "Info dari dia (Jeffry) bahwa ada keterlibatan pejabat negara inisial AA karena ada sms itu. Nah kemudian Boyamin berteriak di media, keterlibatan pejabat negara segala macam. Tapi boyamin minta tolong tunjukkan, dia jawab 'oh iya ada nanti saya tunjukin' tapi sampai sekarang nggak ada makanya Boyamin berpikir ini sumpah palsu," jelas Antasari.
Dugaan kesaksian palsu yang dilontarkan Jeffry pernah dilaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya pada Juni 2013, tapi tidak ada tindak lanjut dari polisi.
ADVERTISEMENT