Kedubes China Nilai Laporan Wall Street Journal soal Uighur Fitnah

Kedubes China untuk RI angkat bicara terkait laporan yang diterbitkan Wall Street Journal (WSJ). Laporan tersebut berisi dugaan pemerintah China melobi sejumlah organisasi Islam di Indonesia agar tak vokal memprotes dugaan pelanggaran HAM warga Muslim Uighur di Xinjiang.
Juru bicara Kedubes China menilai laporan WSJ tersebut merupakan upaya media barat mengadu domba China dengan Muslim.
"Sejumlah media Barat itu juga berupaya mengadu-domba hubungan persahabatan antara Tiongkok dan dunia Muslim," tulis Juru Bicara Kedubes China untuk RI dalam situs resminya, Rabu (18/12).
Dia menjelaskan kontak pemerintah China dengan semua pihak di Indonesia merupakan aktivitas normal. Terlebih, China dan Indonesia bertetangga dan bersahabat.
"Laporan itu sengaja menyampaikan penafsiran keliru terhadap kontak dan aktivitas normal antara Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia dengan NU, Muhammadiyah, MUI, serta berbagai kalangan lainnya di Indonesia. Kami menyatakan kecaman keras dan penolakan tegas terhadap laporan tersebut," ujar jubir Kedubes China.
Mereka menegaskan China merupakan negara multietnik dan multiagama yang menjamin kebebasan beragama, termasuk bagi umat Muslim. Pemberitaan WSJ dinilai telah memfitnah pemerintah China yang berupaya mempertahankan kedaulatan negara.
Mereka mengatakan tindakan hukum yang dilakukan di Xinjiang merupakan upaya memberantas kekerasan dan terorisme, termasuk deradikalisasi.
Sejak 1990 hingga 2016, kata dia, telah terjadi ribuan kasus kekerasan dan terorisme di Xinjiang yang menewaskan warga tak berdosa. Tindakan hukum yang dilakukan menurutnya telah berhasil menekan kasus-kasus tersebut.
"(Tindakan hukum) Hasilnya cukup signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, tidak satu pun kasus serangan terorisme yang terjadi di Xinjiang. Isu yang berhubungan dengan Xinjiang pada dasarnya bukan isu HAM, etnik, ataupun agama, melainkan masalah pemberantasan separatisme dan terorisme," ujarnya.
Jubir Kedubes China menuding laporan WSJ justru memamerkan standar ganda dalam isu antiteror. Laporan itu juga dinilai sebagai niat buruk merusak kemakmuran dan stabilitas di Xinjiang dan menghambat kemajuan China.
"Demi membantu masyarakat internasional dalam memahami fakta yang sebenarnya, Tiongkok sejak akhir 2018 telah mengundang lebih dari seribu pejabat pemerintahan maupun organisasi internasional, awak media, ormas agama, dan akademisi dari 70 lebih negara, termasuk Indonesia, untuk mengunjungi Xinjiang. Para undangan itu banyak memuji bahwa pengalaman anti-teror dan deradikalisasi di Xinjiang patut dipelajari dan diteladani," ucapnya.
Bahkan, pada Maret 2019, Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan resolusi yang memuji upaya pemerintah China dalam mengayomi warga Muslim. Lalu pada bulan Juli, lebih dari 50 perwakilan negara di PBB mengapresiasi upaya China menjalankan program antiteror dan deradikalisasi yang senantiasa menghormati dan menjamin HAM.
"Dalam pertemuan Komite III Sidang Majelis Umum PBB ke-74 Oktober lalu, lebih dari 60 negara memberikan pernyataan yang mengapresiasi kemajuan HAM yang luar biasa besar di Xinjiang, Tiongkok," tutupnya.
