Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kejagung Akan Lanjutkan Pemeriksaan Hary Tanoe Atas Kasus Mobile 8
14 Juni 2017 19:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung akan tetap melakukan pemeriksaan pada Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo terkait kasus mobile 8. Pemeriksaan ini beriringan dengan kasus SMS dugaan ancaman Hary Tanoe ke jaksa Yulianto yang juga penyidik kasus mobile 8.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto, menjelaskan dalam waktu dekat Hary Tanoe akan segera diperiksa. Barang bukti telah dipersiapkan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Segera akan kita jadwalkan kepada yang bersangkutan (Hary Tanoe). Jadi tidak benar kita menyidik tidak ada alat buktinya," ujar Yulianto, di Bareskrim Mabes Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Dalam kasus Mobile 8, sebenarnya Hary Tanoe tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Namun pihak kejaksaan meminta Hary Tanoe memberikan kesaksian dirinya dalam kasus tersebut.
"Kita tidak mengaitkan HT untuk menjadi apapun dalam perkara ini. Tapi tidak mungkin kami mengundang dan memeriksa seseorang saksi tidak ada kepentingannya, pasti ada kepentingan untuk penyidik dalam membuktikan penyidikan," imbuh Yulianto.
ADVERTISEMENT
Yulianto membeberkan Dirut PT Mobile 8, Hidayat Candra sempat mengirim whatsapp kepada Hary Tanoe. Dalam pesan singkat tersebut Hidayat Candra meminta petunjuk kepada Harry Tanoe terkait petunjuk transaksi pengiriman
"Hidayat Candra selaku dirut PT Mobile 8, itu mengirim WA kepada saudara HT. Intinya minta petunjuk terhadap transaksi pengiriman tersebut, Nah jadi situ kan timbul pertanyaan dari penyidik Pak Yulianto ini pak HT komposisinya hanya sebagai komisaris tapi kenapa dirut PT Mobile 8 minta petunjuk kepada HT untuk transaksinya," terang Yulianto.
Dalam kasus mobile 8 ini Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan restitusi pajak yang merugikan negara.