Kejagung Blokir Sejumlah Rekening Harvey Moeis, Mulai Dipilah

4 April 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik Harvey Moeis. Kini rekening itu mulai dipilah untuk mendalami yang mana yang terkait tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP milik PT Timah. Penyidik baru saja kembali menetapkan suami Sandra Dewi itu sebagai tersangka pencucian uang.
Penelusuran rekening milik Harvey Moeis itu pun dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada Kamis (4/4).
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dalam rangka untuk memilah, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Saudara HM, mana yang tidak terkait," tambahnya.
Pemeriksaan ini juga dilakukan agar Kejagung tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan.
"Sehingga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja. Urgensinya hanya sebatas itu (pemeriksaan Sandra Dewi)," ucap Kuntadi.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan ada beberapa rekening Harvey Moeis yang diblokir. Namun nominalnya tidak dapat disebutkan.
"Ada beberapa saya belum lihat, nominal tidak bisa kami sebutkan," tuturnya.
Sedangkan rekening milik Harvey yang diblokir Kejagung juga masih didalami apakah atas nama perorangan atau perusahaan.
"Semua masih dalam penelitian, masih berproses kita tunggu," imbuhnya.
Sejauh ini, Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari Harvey Moeis. Termasuk mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
Peran Harvey Moeis
Dalam kasusnya, pada 2018-2019, Harvey menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Selain Harvey Moeis, setidaknya sudah ada total 16 tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus tersebut, termasuk mantan direksi PT Timah hingga sejumlah pihak swasta. Bahkan ada nama crazy rich PIK, Helena Lim, termasuk di antaranya.
Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.
ADVERTISEMENT