Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang Terkait Kasus Impor Minyak
14 Maret 2025 15:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Rabu (12/3) lalu. Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi di sana. Sejumlah dokumen pun telah disita penyidik
"Pemeriksaan saksi, dan dalam pemeriksaan itu memang benar bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap setidaknya 17 boks dokumen," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (14/3).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa saat penggeledahan tersebut, lanjut Harli, terdiri dari beberapa pejabat yang mengurusi soal pengawasan kualitas BBM.
"Terkait dengan quality control ya, ada manager quality control. Tentu mau digali terkait dengan hal-hal teknis. Hal-hal teknis yang perlu didalami oleh penyidik dari pejabat-pejabat teknis," ungkap dia.
Dalam perkara ini, Kejagung telah memeriksa 120 orang saksi. Harli berharap kasus ini segera dituntaskan agar para tersangka bisa diadili.
ADVERTISEMENT
Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka.
Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Atas perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.
Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja.
ADVERTISEMENT
Pihak Pertamina belum berkomentar mengenai adanya penggeledahan Kejagung itu.