Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS, Sita Dokumen
8 November 2022 9:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung ) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), Senin (7/11).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan selain kantor Kominfo, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hasilnya, sejumlah dokumen terkait perkara disita.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).
"Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Kejagung juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi lain yakni kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia. Hasilnya, dokumen terkait perkara diamankan.
Kasus Korupsi Pengadaan BTS
Kasus pengadaan BTS ini sudah naik ke tingkat penyidikan sejak awal November 2022 lalu. Kejagung bahkan sudah memeriksa 60 orang saksi.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dikutip dari Antara.
Kasus ini berawal dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk wilayah 3T (terluar, tertinggal dan terpencil), seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT. Dari lima proyek tersebut, ada ribuan titik yang hendak dipasang BTS.
Berdasarkan hasil penelusuran, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 dan terbagi dua tahap dengan target sebanyak 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS ditargetkan dipasang di 4.200 lokasi, dan rampung tahun 2022. Sementara sisanya diselesaikan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Kejagung belum mengumumkan terkait pihak yang dijerat sebagai tersangka. Belum diketahui juga jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.