Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet, Hanya 32 Kali Numpang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memastikan Harvey Moeis bukanlah pemilik dari pesawat jet yang sering dipakainya. Harvey hanyalah penumpang dari pesawat itu dan sudah 32 kali melakukan penerbangan. Harvey juga disebut bukanlah penyewa pesawat jet.

"Tidak kita lihat melakukan penyewaan, tapi dari manifes itu ada 32 kali penerbangan yang bersangkutan sebagai penumpang," kata dia di Kantor Kejagung pada Senin (8/7).

Dengan demikian, Harli menegaskan pihaknya tidak akan melakukan penyitaan terhadap pesawat jet yang acap kali digunakan oleh Harvey. Adapun pesawat jet tersebut diketahui merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang terdaftar di San Marino.

"Iya (tidak akan disita)" ujar dia.

Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung

Sebelumnya diberitakan, pesawat jet itu tercatat merupakan milik dari Regal Matters Limited. Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antar Benua dalam kurun waktu 2019 hingga 2022

"Berdasarkan hasil penelusuran aset ya diperoleh informasi bahwa pesawat terbang yang tersebar luar di media sosial bersama dengan tersangka HM adalah pesawat jenis Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang terdaftar di San Marino ini milik Regal Matters Limited. Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antar Benua dalam kurung waktu 2019 hingga 2022," kata Harli beberapa waktu lalu.