Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro, 3 Bidang Tanah di Tangsel Laku Rp 4,5 M
27 Mei 2025 3:23 WIB
·
waktu baca 2 menitKejagung Lelang Aset Benny Tjokro, 3 Bidang Tanah di Tangsel Laku Rp 4,5 M
Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang aset terpidana kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro. Ada 3 bidang tanah milik Benny di kawasan Tangerang yang dilelang.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang aset terpidana kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro. Ada 3 bidang tanah milik Benny di kawasan Tangerang yang dilelang.
ADVERTISEMENT
"Lelang tersebut merupakan bagian dari Pendampingan Penyelesaian Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang perkara PT Asabri (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/5).
Ketiga tanah yang dilelang itu, yakni:
"Total hasil penjualan dari ketiga lot mencapai Rp4.540.635.000," kata Harli.
Kasus ini terkait dengan penyimpangan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Merugikan negara sebesar Rp 22,788 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut BPK RI, kerugian itu timbul sebagai akibat dari penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI secara tidak sesuai ketentuan antara 2012 hingga 2019.
Dalam kasus ini, Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Teddy Tjokrosaputro selaku pemilik PT Hokindo Mediatama menjadi terdakwa.
Selain itu, juga ada Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kemudian, ada 5 orang petinggi di ASABRI yang turut dijerat.