Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Kejagung-Polri Harus Beri Klarifikasi isu Penguntitan Densus ke Jampidsus
27 Mei 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni, ikut menyoroti isu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88.
ADVERTISEMENT
Syafiq menegaskan, keadilan tidak boleh diganggu oleh kepentingan apa pun. Keadilan, katanya harus berjalan sesuai dengan jalurnya.
"Ya ini biarlah keadilan itu berjalan sesuai dengan relnya. Jangan diganggu-ganggu, jangan diganggu untuk kepentingan politik, untuk kepentingan ekonomi, untuk kepentingan mafia untuk kepentingan apa pun," kata Syafiq kepada wartawan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Jangan Sampai Seperti Kasus Novel Baswedan
Ia meminta agar kejadian teror terhadap eks penyidik KPK, Novel Baswedan tidak terulang lagi. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat sedang mengusut kasus mega korupsi salah satunya e-KTP.
"Jadi itu jangan sampai kasus novel Baswedan berulang lagi dengan cara-cara teror intimidasi ancaman macam-macam. Saya kira itu tidak sehat buat negara hukum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kejagung dan Polri Harus Klarifikasi
Syafiq menegaskan, dugaan kejadian tersebut harus diklarifikasi oleh Kejagung dan Polri. Hal itu katanya, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
"Iya dan itu juga perlu diklarifikasi kepada masyarakat bahwa apa yang sebenarnya terjadi juga tidak terus menerus timbul isu dugaan karena kita ini kan sedang kehilangan trust. Kehilangan trust artinya banyak kita tidak percaya kepada lembaga apa pun kepada tokoh siapa pun karena perjalanan selama ini memang tidak menunjukkan integritas yang kuat gitu," terang dia.
"Jadi selalu ada kecurigaan-kecurigaan ada dugaan-dugaan yang bisa jadi benar bisa jadi tidak benar. Karena itu perlu klarifikasi dari mereka yang berwenang," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung dan Polri terkait isu ini. Namun pimpinan kedua instansi tampak akur di tengah hiruk pikuk ini.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Jampidsus dikuntit Densus 88 disebut imbas penanganan kasus dugaan mega korupsi, yakni tambang Timah. Korupsi itu diduga menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp 271 triliun.