Kejagung-Polri Harus Beri Klarifikasi isu Penguntitan Densus ke Jampidsus

27 Mei 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan program Palestine Peacebuilding Lab, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat Senin (27/5).  Dok: Zamachsyari/kumparan Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan program Palestine Peacebuilding Lab, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat Senin (27/5). Dok: Zamachsyari/kumparan Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni, ikut menyoroti isu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88.
ADVERTISEMENT
Syafiq menegaskan, keadilan tidak boleh diganggu oleh kepentingan apa pun. Keadilan, katanya harus berjalan sesuai dengan jalurnya.
"Ya ini biarlah keadilan itu berjalan sesuai dengan relnya. Jangan diganggu-ganggu, jangan diganggu untuk kepentingan politik, untuk kepentingan ekonomi, untuk kepentingan mafia untuk kepentingan apa pun," kata Syafiq kepada wartawan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menghadiri rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Jangan Sampai Seperti Kasus Novel Baswedan

Ia meminta agar kejadian teror terhadap eks penyidik KPK, Novel Baswedan tidak terulang lagi. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat sedang mengusut kasus mega korupsi salah satunya e-KTP.
"Jadi itu jangan sampai kasus novel Baswedan berulang lagi dengan cara-cara teror intimidasi ancaman macam-macam. Saya kira itu tidak sehat buat negara hukum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Kejagung dan Polri Harus Klarifikasi

Syafiq menegaskan, dugaan kejadian tersebut harus diklarifikasi oleh Kejagung dan Polri. Hal itu katanya, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
"Iya dan itu juga perlu diklarifikasi kepada masyarakat bahwa apa yang sebenarnya terjadi juga tidak terus menerus timbul isu dugaan karena kita ini kan sedang kehilangan trust. Kehilangan trust artinya banyak kita tidak percaya kepada lembaga apa pun kepada tokoh siapa pun karena perjalanan selama ini memang tidak menunjukkan integritas yang kuat gitu," terang dia.
"Jadi selalu ada kecurigaan-kecurigaan ada dugaan-dugaan yang bisa jadi benar bisa jadi tidak benar. Karena itu perlu klarifikasi dari mereka yang berwenang," pungkasnya.
Kendaraan taktis membawa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuju Rutan Brimob saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung dan Polri terkait isu ini. Namun pimpinan kedua instansi tampak akur di tengah hiruk pikuk ini.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Jampidsus dikuntit Densus 88 disebut imbas penanganan kasus dugaan mega korupsi, yakni tambang Timah. Korupsi itu diduga menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp 271 triliun.