Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kejagung: Selain Bripda Iqbal, Ada Satu Orang Lagi yang Kuntit Jampidsus
30 Mei 2024 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung ) menyebut ada 2 orang yang melakukan penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Salah satu di antaranya tertangkap dan diketahui merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan sementara seorang lainnya itu melarikan diri. Penguntitan itu dilakukan di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.
"Bahwa di restoran Prancis, ada 2 orang yang melakukan penguntitan, satu orang melarikan diri, satu orang ditangkap oleh ajudannya Pak Jampidsus yang dari PM," kata Ketut saat ditemui kumparan, Kamis (30/5).
Namun demikian, belum diketahui pasti identitas dari pelaku penguntitan yang melarikan diri itu. Apakah dia juga merupakan anggota Polri atau tidak.
Sementara dari Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus yang tertangkap, ditemukan bukti kegiatan profiling dalam ponselnya. Kemudian juga berbagai kartu identitas.
"Diperiksa HP-nya, di tempat, ternyata memang ada profilingnya pak Jampidsus," ungkap Ketut.
"Ada KTA densus, ada KTA BUMN. Kita tanyakan dia mengaku orang kepolisian kita serahkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bripda Iqbal Diperiksa Propam
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bripda Iqbal telah diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Live Update