Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit PT CMNP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Iya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (16/9).

Namun, Anang belum merinci lebih jauh terkait konstruksi perkara dugaan korupsi ini. Termasuk tahun pelaksanaan yang kemudian diusut Kejagung. Dia hanya menyebut, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Klarifikasi Anak Jusuf Hamka

Di sisi lain, Kejagung juga telah memintai klarifikasi terhadap sejumlah pihak dalam penyelidikan perkara ini. Salah satunya adalah putri pemilik PT CMNP Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, pada Jumat (12/9) lalu.

"Yang bersangkutan diundang untuk dimintai keterangan, sifatnya klarifikasi hari Jumat kemarin," ucap Anang.

Respons CMNP

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) membenarkan adanya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.

Hal ini disampaikan perusahaan dalam keterbukaan informasi menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pemberitaan tersebut benar adanya dan saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perseroan,” ucap Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/9).

Perseroan menjelaskan, proses klarifikasi masih dalam tahap pendalaman dan sifatnya tertutup. Beberapa direksi, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung.