Kejagung Sita 1,7 Kilogram Emas Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

29 Desember 2023 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menyita emas 1,7 kilogram terkait pengusutan korupsi komoditi emas tahun 2010-2022. Emas dengan berat ribuan gram itu disita dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur, Kamis (28/12).
ADVERTISEMENT
“Penyitaan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Emas 1.700 gram dalam bentuk 17 keping emas itu disita bersama barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi perkara terkait.
“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Sumedana.
Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Dugaan korupsi komoditi emas ini naik penyidikan pada 10 Mei 2023. Namun, Kejagung belum menjerat tersangka serta belum menjelaskan detail perkaranya.
Kejagung hanya menyebut bahwa perkara yang sedang diusut terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan, tim Kejagung sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Pondok Aren.
Selain itu, ada dua perusahaan di Surabaya yang digeledah penyidik, yakni PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.