Kejagung soal Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Perlindungan, Lebih Nyaman

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7).
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK dipilih dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu pertimbangannya yakni untuk memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan.
“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya,” kata Rudi.
Menurut dia, penahanan di Rutan KPK juga dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum.
“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” ujarnya.
“Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal,” sambungnya.
Rudi juga memastikan Febrie telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari.
"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal 24, kalau enggak salah. 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK cabang Jakarta Timur yang barusan kita saksikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.20 WIB usai diperiksa di Kejaksaan Agung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang miliaran rupiah saat penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumahnya di Sentul.
Dengan status tersebut, Febrie kini menjadi tersangka dalam dua kasus yakni dugaan korupsi PT ASABRI dan dugaan TPPU. Sementara di kasus PLTU dan Krakatau Steel, belum ada tersangkanya.
