Kejagung Tahu Keberadaan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem, Bakal Kirim Panggilan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapuspenkum Harli Siregar saat dijumpai di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspenkum Harli Siregar saat dijumpai di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, sudah 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Jurist Tan disebut saat ini tak lagi berada di Indonesia. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pihaknya telah mengantongi keberadaan Jurist.

"Tentu penyidik memiliki informasi soal itu (keberadaan Jurist Tan)," kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).

Meski begitu, Harli masih enggan merinci di negara mana Jurist Tan berada saat ini. Ia hanya menjelaskan, penyidik tengah berupaya untuk menghadirkan Jurist dalam pemeriksaan.

"Memang ada rencana memanggil yang bersangkutan melalui pihak kedutaan, tapi apakah langkah ini dilakukan kita pastikan dulu," ujarnya.

Dalam pengusutan kasus ini, apartemen Jurist Tan sudah sempat digeledah Kejagung dan sejumlah dokumen diamankan. Dia pun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri, tetapi ternyata kini diketahui sudah tidak berada di Indonesia.

Kejagung belum membeberkan detail keterangan apa yang nantinya akan didalami terhadap Jurist.

Sekilas Kasus

Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri telah dimintai keterangannya oleh Kejagung pada Senin (23/6). Usai diperiksa, Nadiem mengaku menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif.