Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke Sritex

1 Mei 2025 14:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex.
ADVERTISEMENT
"(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Kamis (1/5).
Harli menyebut, perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.
Harli pun belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya, termasuk soal dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.
PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan emiten tekstil tersebut.
Belum ada keterangan dari pihak Sritex mengenai penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.