Kejagung Usut Keterlibatan Johnny Plate dan Adiknya di Kasus BTS Kominfo

13 Maret 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) berjalan untuk memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) berjalan untuk memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo. Salah satu yang sedang diusut penyidik ialah keterlibatan Menkominfo Johnny G. Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate.
ADVERTISEMENT
Plate dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (15/3). Ini menjadi pemeriksaan yang kedua bagi Sekjen NasDem itu.
"Kenapa Beliau kita panggil, untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran Beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, dalam konferensi persnya di Kejagung, Senin (13/2).
Pemeriksaan Plate itu juga untuk menggali peran adiknya dalam kasus ini. Sebab, adiknya itu diduga turut mendapat keuntungan dari kasus BTS tersebut.
Meski Kuntadi tak merinci fasilitas apa yang dimaksud. Kuntadi hanya mengatakan, Alex telah mengembalikan uang Rp 534 juta ke penyidik.
Penyidik sedang mengusut soal fasilitas yang diterima Alex tersebut apakah masih terkait dengan jabatan Plate sebagai Menkominfo.
ADVERTISEMENT
"Dan tentunya kita juga ingin tahu, fasilitas yang telah dinikmati GAP [Gregorius Alex Plate], adik yang bersangkutan [Johnny Plate], apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," ungkap Kuntadi.
Direktur Penyidikan JAMPidsus, Kuntadi, memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast, di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Kejagung
Lalu, apakah ada indikasi keduanya menjadi tersangka? Kejagung belum tegas menjawab. Masih dilakukan pendalaman Rp 534 juta itu pun masih berkembang.
"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa," kata Kuntadi.
Baik Plate maupun Alex saat ini masih berstatus sebagai saksi. Belum ada pernyataan dari keduanya mengenai kasus ini.
"Masih saksi, makanya didalami perannya. Kenapa tiba-tiba orang ndak punya jabatan, dapat uang. Kenapa 'kau kembaliin', itu lho. Nah, itu didalami lagi," tegas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam kesempatan sama.
ADVERTISEMENT
Peran keduanya masih didalami. Bakal dikonfirmasi langsung ke Plate yang akan diperiksa pada Rabu (15/3) lusa.
"Terkait dengan kapasitas Beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," pungkas Kuntadi.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka. Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo serta Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Dua tersangka lainnya ialah GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan seorang tersangka berinisial MA.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kasus ini sudah naik tahap penyidikan sejak 30 November 2022. Dalam proyek ini, ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo, berada di wilayah 3T: yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.