Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kejagung Usut Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Indikasi Kerugian Negara Rp 148 M
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).
Menurut Sumedana, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini. Yakni dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Ada 3 modus dalam kasus ini, yakni:
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 miliar," ujar Sumedana.
Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Menurut Sumedana, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud," pungkas Sumedana.