news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejagung Usut Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Indikasi Kerugian Negara Rp 148 M

13 Maret 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 s/d 2019. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).
Menurut Sumedana, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini. Yakni dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Ada 3 modus dalam kasus ini, yakni:
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 miliar," ujar Sumedana.
Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Menurut Sumedana, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud," pungkas Sumedana.