Kejaksaan Akan Lelang Replika Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga, Minat?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Replika kursi Firaun yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
zoom-in-whitePerbesar
Replika kursi Firaun yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan bakal melelang sejumlah aset hasil rampasan tindak pidana. Salah satunya adalah replika 'Kursi Firaun' dengan harga mulai dari puluhan juta rupiah.

Dikutip dari situs BPA Fair, aset tersebut bernama Patung Kursi Firaun Gold “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” Replica. Harga lelangnya mulai dari Rp 43.917.000. Untuk ikut lelang barang tersebut, peserta harus menyetorkan uang sebesar Rp 9 juta terlebih dulu.

Berikut foto-fotonya:

Replika kursi Firaun yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
Replika kursi Firaun yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
Replika kursi Firaun yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair

Barang lelang lain yang menarik perhatian adalah satu buah Patung Kapal Naga Jade (Besar) A Carved Jade Ship Dragon Ancient Chinese. Nilai lelangnya mulai dari Rp 194.576.000. Peserta harus menyetorkan uang jaminan Rp 39.000.000 untuk ikut lelang tersebut.

Penawaran dua barang lelang tersebut akan dilakukan mulai dari Selasa (12/5) pukul 00.00 WIB dan ditutup pada Kamis (21/5) pukul 14.30 WIB.

Patung kapal naga yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
Patung kapal naga yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
Patung kapal naga yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair
Patung kapal naga yang akan dilelang Kejaksaan. Foto: Dok. bpafair

Belum diketahui kasus yang terkait aset tersebut. Selain dua aset tersebut, dalam situs BPA Fair, terdapat sejumlah barang lain yang akan dilelang. Mulai dari kendaraan, tanah dan rumah, hingga lukisan yang harganya miliaran rupiah.

Acara BPA Fair akan digelar pada 18-21 Mei 2026. Kepala BPA Kuntadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.

Dia menyebut jenis barang yang akan dilelang di BPA Fair cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, berbagai jenis tas, perhiasan, hingga logam mulia yang bernilai tinggi. Seluruh barang lelang sudah melalui proses kurasi agar relevan dan menarik untuk pengunjung dan aset–aset tersebut dipastikan terawat dengan baik.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” ujar Kuntadi dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (11/5).

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp 100 miliar. Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui PNBP pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp 2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” ucap Baringin.