Kejaksaan Dapat Anggaran Rp 8,9 Triliun di 2026, Minta Tambahan Rp 18,5 Triliun

7 Juli 2025 12:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kejaksaan Dapat Anggaran Rp 8,9 Triliun di 2026, Minta Tambahan Rp 18,5 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 18,52 triliun.
kumparanNEWS
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kejaksaan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 8.965.043.307.000 untuk tahun 2026. Namun, Kejaksaan menilai pagu tersebut masih sangat kurang.
ADVERTISEMENT
Usulan itu disampaikan Plt. Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung, Narendra Jatna, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.
Kejaksaan meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 18,52 triliun. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas Korps Adhyaksa. Sebab, berdasarkan perhitungan Kejaksaan, anggaran untuk tahun 2026 diperlukan pagu hingga sekitar Rp 27 triliun.
"Pagu Indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,96 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan RI sebesar Rp 27,49 T. Berdasarkan jumlah ideal tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,52 T," ujar Narendra.
Rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Narendra mengungkapkan, Pagu Indikatif Kejagung Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Pada 2025, pagu anggaran Kejaksaan sebesar Rp 24 triliun. Namun, pada tahun 2026, turun hingga Rp 8,9 triliun.
"Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 T atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 T," beber Narendra.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Jumlah anggaran itu, kata Narendra, akan berpotensi mengganggu kinerja Kejaksaan. Mengingat beban kerja Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum dan kebutuhan operasional terus mengalami peningkatan.
"Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan kejaksaan RI dalam menjalankan tugas dan fungsi secara optimal di tahun anggaran 2026," ungkap dia.
Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 8.965.043.307.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 18.529.114.821.000 sehingga menjadi sebesar Rp 27.494.158.128.000.
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.