Kejaksaan Minta Para Koruptor Segera Bayar Uang Kerugian Negara

17 Mei 2018 15:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers pengembalian uang korupsi BLBI (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers pengembalian uang korupsi BLBI (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, telah mengembalikan uang Rp 87 miliar kepada negara. Pihak kejaksaan meminta agar para koruptor lain yang masih belum membayar uang pengganti kerugian negara untuk melakukan hal serupa.
ADVERTISEMENT
“Ke depan, kami akan inventarisir lagi terpidana-terpidana yang masih mempunyai tunggakan untuk bayar uang pengganti, akan kami aprroach, akan kami persuasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Tony Spontana di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (17/5).
Samadikun Hartono (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Samadikun Hartono (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)
Samadikun melunasi uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 169.472.960.461. Pelunasan terakhir dilakukan Samadikun dengan menyetorkan uang sebesar Rp 87.472.960.461.
Menurut Tony, sebelumnya juga pernah ada koruptor yang mengembalikan uang negara sebelum Samadikun. Koruptor yang dimaksud adalah Hokiarto. Ia adalah terpidana kasus korupsi terkait tukar guling antara Perum Bulog dan PT Goro Batara Sakti.
“Jadi sebetulnya, sebelum Pak Samadikun, sudah ada yang melakukan pembayaran lunas uang pengganti yaitu terpidana Hokiarto, kasus Goro Batara Sakti. Sekitar Rp 30 miliaran sekian juga kami sudah berhasil mengeksekusi secara tuntas, tidak ada tunggakan lain,” ujar Tony.
ADVERTISEMENT
Untuk itu Tony mengharapkan agar terpidana korupsi lainnya agar meniru apa yang sudah dilakukan oleh Samadikun dan Hokiarto. Sehingga kerugian yang dialami oleh negara akibat korupsi bisa dikembalikan.
“Dan kami imbau sekali lagi supaya apa yang dilakukan terpidana Samadikun dan Hokiarto bisa diikutin oleh rekan-rekan yang lain gitu,” ungkapnya.