Kejaksaan Serahkan Jaksa Kejari Solo yang Jadi Tersangka KPK

Kejaksaan Agung menyerahkan jaksa Satriawan Sulaksono ke KPK. Satriawan ialah jaksa pada Kejari Surakarta yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di Yogyakarta.
"Jadi tadi sekitar pukul 12.40 WIB atau sekitar pukul 13.00 WIB ya siang ini ada tamu dari Kejaksaan Agung yang menyerahkan. Jadi Kejaksaan Agung tadi menyerahkan 1 orang tersangka Jaksa SSL," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (21/8).
Satriawan langsung diserahkan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Yusni dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan Marinka. Febri menyebut Satriawan langsung menjalani pemeriksaan.
"Kami menghargai dan sampaikan terima kasih ya ketika Kejaksaan Agung mengantar Jaksa SSL tersebut," kata Febri.
Menurut Febri, KPK dan Kejaksaan akan melakukan koordinasi dalam penanganan kasus ini.
"Karena pasti tim akan membutuhkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait apakah dari kejaksaan ataupun dari pihak-pihak yang lain. Tentu dengan koordinasi yang bagus dan komitmen yang sama bahwa kasus ini harus dituntaskan harapannya kedepan pemeriksaan bisa lebih baik dan lebih lancar," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Jan Marinka menyebut bahwa Kejaksaan mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan KPK. Penyerahan jaksa Satriawan disebutnya merupakan upaya kejaksaan dalam mendukung KPK.
"Kejaksaan mendukung upaya yang dilakukan dalam rangka pembersihan yang dilakukan oleh KPK terhadap aparat penegak hukum, bukti pada siang hari ini justru kita menunjukkan bahwa adanya penyerahan ke jaksa untuk melaksanakan proses hukum selanjutnya," ujar dia.
