Kejar-kejaran Polisi-Penyekap ABG di Kampung Bayam Berhenti Usai Ditembak

5 Juli 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penculikan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penculikan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Keberadaan Ronny (42) akhirnya terendus polisi. Dirinya dicari-cari setelah diduga menyekap serta menggasak harta remaja 16 tahun pada Senin (4/7). Penangkapan Ronny pun diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.
ADVERTISEMENT
Mulanya, Toyota Vios hitam dengan pelat B 999 RFP milik Ronny terlihat polisi terparkir di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sadar keberadaanya diketahui polisi, Ronny langsung bergegas kabur meninggalkan lokasi.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku yang melaju ke arah Jalan Raya Sunter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Ronny kemudian melaju kencang menghindari kejaran polisi. Seakan tak peduli, apa pun yang menghalangi ditabraknya. Bahkan polisi sekalipun.
"Pelaku melaju dengan kencang dan menabrak beberapa mobil dan motor masyarakat serta menabrak beberapa petugas yang mencoba menghentikan mobil pelaku," tutur Zulpan.
Laju mobil Ronny semakin tak terkendali. Dirinya bahkan nekat melawan arah demi lolos dari kejaran polisi. Makin banyak orang yang menjadi korban aksi nekat Ronny.
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke arah Ronny dengan maksud menghentikannya.
"Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," beber Zulpan.
Ronny pun tak berdaya lagi, laju mobilnya akhirnya terhenti. Warga yang kesal dengan aksi Ronny sempat merusak mobilnya dan menghakiminya.
"Setelah berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Zulpan.
Setelah digeledah, Ronny juga kedapatan membawa sepucuk pistol jenis airsoft gun dan sebilah karambit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Awal Mula Penyekapan

Aksi polisi menangkap Ronny diawali dengan adanya laporan dari warga. Pelapor tak lain orang tua korban.
Orang tua korban menceritakan, anaknya pamit untuk pergi dengan temannya ke Season City. Tak lama kemudian, rekan korban menelepon orang tua korban dan menjelaskan mereka sedang dibawa oleh laki-laki tak dikenal.
ADVERTISEMENT
"Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkap Zulpan.
Pelaku juga mengambil barang korban termasuk ponsel, uang, dan tas. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban mengambil uang tunai miliknya lewat ATM.
"Mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jl. Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 Wib senilai Rp 5 juta," ucap dia.
Polisi masih mendalami kasus ini. Dari pemeriksaan urine terhadap Ronny, diketahui dia positif narkoba.
Atas perbuatannya, Ronny dijerat dengan Pasal 365 dan 333 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta penyekapan.